Plt Dirjen PHU Kemenag Khoirizi | KEMENAG.GO.ID

HARNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menemui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esham Altsaqafi, dan melobi agar calon jamaah umrah Indonesia bisa segera mendapat kesempatan untuk diberangkatkan.

“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspend dan memberi kesempatan kepada jemaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” ujar Plt Dirjen PHU Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Hingga saat ini belum ada keputusan terbaru dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan umrah bagi negara luar, termasuk Indonesia. Negara yang masuk dalam daftar suspend atau penangguhan harus melewati protokol yang ketat jika ingin tetap memberangkatkan calon jamaah umrahnya.

Dalam pertemuan tersebut, Khorizi menjelaskan kepada Dubes Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia terus membaik dan calon jamaah umrah Indonesia juga siap untuk mengikuti prokes yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

“Ada lima negara pengirim jamaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jemaah umrahnya. Kami berharap jemaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” katanya.

Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi menegaskan, Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Menurutnya, pengaturan dilakukan dalam rangka mengatasi pandemi.

Esham mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus COVID-19 di Indonesia sudah mulai melandai. Menurutnya, informasi ini dia sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi.

Dia juga menjelaskan, meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443 H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1.000-1.500 orang.

“Hal ini disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi,” katanya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini