HARNAS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan melakukan persiapan lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi virus corona baru (COVID-19).
“PPIU yang akan memberangkatkan jamaah umrah pada masa pandemi COVID-19, harus mempersiapkan jamaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umrah saat pandemi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman di Jeddah, Arab Saudi,Senin (16/11/2020).
Seperti dilansir laman Kemenag RI, pernyataan Oman terkait koordinasi dan pengawasan Kemenag terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi. Oman memimpin tim koordinasi dan pengawasan yang diutus langsung oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi. Tim terbang pada 9 November 2020 untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi permasalahan yang terjadi selama jamaah Indonesia berada di Arab Saudi. Total ada 359 jamaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020 .
Oman menjelaskan, edukasi dan sosialisasi harus dilakukan agar sebelum berangkat, jamaah benar-benar memahami dan memaklumi situasi dan kondisi di Arab Saudi. Ketaatan, kepatuhan, dan kedisiplinan jamaah dan penyelenggara untuk mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan juga sangat diperlukan. Tujuannya agar jamaah tetap sehat dan aman dalam menjalankan perjalanan ibadah umrah.
“Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jamaah tetap sehat dan tidak terpapar COVID-19,” ujar Oman.
Ia mengingatkan, apabila terdapat satu orang jamaah positif COVID-19, hal ini akan berdampak cukup luas.
“Apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jamaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” kata Oman menegaskan.
Editor: Aria Triyudha