Ilustrasi pengguna VPN | PIXABAY

HARNAS.ID – Virtual Private Network (VPN) belakangan ini semakin populer digunakan untuk menyiasati berinternet tanpa menggunakan kuota. Namun, penggunaan VPN ternyata membawa sejumlah ancaman, mulai dari privasi hingga keamanan siber.

Meskipun menjamin keamanan, pakar keamanan siber memperingatkan bahwa ada banyak aplikasi VPN yang mengekspos pengguna mereka pada pengawasan dan serangan siber. Menurut pakar, banyak VPN gratis yang menggunakan protokol yang tidak aman dan mencatat aktivitas pengguna.

“VPN, layanan yang dirancang untuk mengenkripsi seluruh lalu lintas komputer Anda dan pada saat yang sama menyembunyikan identitas dengan merutekan lalu lintas (sekarang terenkripsi) melalui satu atau lebih router anonim,” kata Kepala Penelitian Siber Check Point Yaniv Balmas, Sabtu (24/10/2020).

Dengan asumsi bahwa penyedia VPN menggunakan metode enkripsi terbaru dan sering mengubah titik peruteannya, layanan ini harusnya menyediakan layanan yang aman dan tangguh. Namun, masalah terletak pada detailnya.

“VPN yang diimplementasikan dengan buruk menyebabkan lebih banyak kerugian daripada kebaikan bagi penggunanya,” ujarnya.

Balmas, dikutip Antara, menyatakan, dalam banyak kasus VPN, terutama gratis, membuat pengguna terbuka terhadap virus dan berpotensi melanggar privasi. Menurut Pakar VPN Callum Tennent, pihaknya menguji 150 aplikasi VPN Android gratis teratas dan menemukan banyak masalah soal keamanan.

“Termasuk kinerja yang serius,” tutur Tennent. Riset pada 2019 itu mengungkapkan bahwa 18 persen dari VPN yang diuji Tennent mengandung potensi malware atau virus, 85 persen mengizinkan fungsi yang dapat membahayakan privasi pengguna dan 25 persen mengekspos lalu lintas pengguna.

Bukan hanya aplikasi VPN Android gratis yang bermasalah, 20 aplikasi VPN teratas untuk iPhone dan perangkat Android juga menemukan hasil yang sangat mirip. Sementara itu, riset pada 2020, sebanyak 283 VPN menunjukkan banyak VPN gratis yang berisi malware.

Faktanya, 38 persen VPN menunjukkan sinyal terinfeksi malware. Studi yang sama juga menemukan 72 persen VPN gratis menyematkan pelacak pihak ketiga dalam perangkat lunak mereka. Pelacak ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang aktivitas online.

“Dengan demikian, pengiklan dapat menargetkannya dengan lebih baik.”

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini