Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait aksi 1812, Senin (4/1/2021) | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’arif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait aksi 1812. Mengenai perannya dalam aksi 1812, Slamet mengaku hanya sebagai peserta.

“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu untuk siapa karena di situ tidak disebutkan,” kata Slamet di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Dia mengaku belum sempat hadir dalam aksi 1812, karena sudah dibubarkan oleh petugas. Polda Metro Jaya membubarkan aksi 1812 yang digelar untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Buntut dari aksi itu polisi mengamankan 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja. Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini