Kapolri Jenderal Pol Idham Azis | ANTARA FILES

HARNAS.ID – Masa pensiun Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tinggal 20 hari lagi. Sedikitnya, dua kasus besar yang bakal dipikul dan ditunaikan kapolri baru mendatang, warisan dari Jenderal Idham Azis yang purnatugas.

Data Indonesia Police Watch (IPW), dua warisan utang yang ditinggalkan itu yakni kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi Sulteng, diduga dilakukan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan penembakan 6 Laskar FPI oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Ketidakmampuan menuntaskan kasus Sigi dinilai kegagalan Idham Azis sebagai mantan petinggi Densus 88, yang selama ini sangat agresif memburu teroris.

Satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dibunuh oleh orang tak dikenal Jumat 27 November 2020. Pelaku diduga kelompok MIT pimpinan Ali Kolara yang beranggota 14 orang. Tercatat, sudah 35 hari pelakunya belum juga tertangkap oleh jajaran kepolisian.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Selasa (5/1/2021) berharap, jelang pensiun Idham Azis sebagai Kapolri, kelompok Ali Kolara ini bisa ditangkap. Setidaknya, penangkapan ini sebagai hadiah pensiun bagi Idham agar mantan Kapolda Sulteng itu tidak meninggalkan utang kasus.

Sementara kasus terbunuhnya enam anggota Laskar FPI juga masih penuh kontroversial yang tidak mudah dituntaskan. Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk Kapolri baru. Bukan mustahil bisa menjadi masalah baru yang rumit dan membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif. Kapolri baru diharapkan segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kapolri baru juga perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk membantu Polri menuntaskan warisan Idham Azis ini. Jika kasus ini dituntaskan, masyarakat tentu akan percaya pada kepolisian,” ujar Neta.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini