Pakar Akuntabilitas Publik, sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta Haris Sarwoko | DOKPRI

HARNAS.ID – DPR perlu menjelaskan kepada masyarakat berbagai dana yang diterima anggota dewan. Publik berhak tahu apakah dana yang dikucurkan untuk anggota dewan itu sebanding dengan kinerja anggota, maupun mafaat yang diterima langsung masyarakat. Terutama dana reses yang diterima untuk kunjungan ke dapil. 

Hal itu disampaikan Pakar Akuntabilitas Publik, sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Haris Sarwoko melalui keterangan tertulisnya kepada HARNAS.ID, Senin (20/9/2022). 

“Ada angka 140 juta yang di terima anggota DPR itu untuk dapilnya, berarti angka ini adalah tanggungjawab anggota DPR kepada negara terkait yang dia terima, berbeda dengan gaji pokok, mau digunakan untuk apapun itu sudah hak anggota dewan,” ucap Haris.

Angka Rp 140 juta sebagai dana reses sebelumnya diungkapkan Anggota DPR, Krisdayanti. Belakangan Krisdayanti menjelaskan dana reses itu bukan bagian pendapatan pribadi Anggota Dewan. Menurut dia, dana itu untuk kegiatan menyerap aspirasi rakyat di dapil masing-masing.

Haris Sarwoko mengatakan, mengenai dana reses itu harus ada pengawasan yang  jelas. Masyarakatpun kata dia, berhak tahu.

“Selama ini yang kita ketahui masih bersifat administrasi formil, tapi bagaimana itu bermanfaat untuk anggota dewan dan masyarakat, itu yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya. 

Haris menambahkan, seyogyanya dana yang diterima anggota dewan itu harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Menurut dia, pertanggungjawaban perlu dilakukan dengan pendekatan profesi maupun dengan pendekatan ekonomi. 

“Yang diterima anggota dewan harus dipertanggungjawabkan dalam sisi ekonomi, istilah pendekatannya adalah value of money, uang sbnyak itu mempunyai nilai tidak, punya manfaat tidak, itu yg harus diprioritaskan,  ini yg harus dijelaskan lebih lanjut oleh lembaga DPR,” tandasnya.

Haris mengatakan, wajar bila masyarakat terkejut mengetahui besaran dana yang diterima anggota dewan. Apalagi informasi itu terungkap di tengah situasi pandemi saat ini dan selama ini informasi soal gaji yang diterima DPR tidak banyak diketahui kalangan umum. 

“Kekagetan masyarakat harus dijawab dengan rasional penggajian pejabat publik. Untungnya penggajian itu tidak ada salahnya karena sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah dilaksanakan sesuai prosedur yg ada,” tuturnya.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini