Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris | IST

HARNAS.ID – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19. Syamsuddin adalah salah satu anggota majelis etik yang mengadili perkara dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.

“Sejak tadi malam, saya dirawat di RS Pertamina karena hasil swab dinyatakan positif COVID-19. Mohon doa,” kata Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Syamsuddin mengaku belum mengetahui perihal hasil swab anggota dewas lainnya. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menginformasikan ada 115 orang di lingkungan KPK yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Jumlah tersebut berdasarkan hasil tes usap pada 7-14 September 2020 terhadap 1.931 orang di KPK yang terdiri atas pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK. Mereka yakni pegawai outsourcing atau alih daya, BKO Polri, TNI Pomdam Jaya dan tahanan.

Dari 115 orang tersebut, total yang sudah sembuh 33 orang, masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri 81 orang terdiri atas 54 pegawai KPK dan 27 orang dari pihak-pihak terkait. Adapun yang meninggal satu orang. Namun, pada diagnosa akhir dinyatakan negatif COVID-19.

Penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia, Minggu (13/9/2020), setelah sebelumnya sempat positif COVID-19. Almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta. Sedangkan sidang putusan etik Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya Selasa (15/9) menjadi Rabu, 23 September 2020.

Penundaan agenda sidang tersebut dilakukan karena dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif COVID-19 dengan anggota Dewas KPK, sehingga dilakukan tes usap sejumlah pihak yang pernah kontak erat dengan pegawai tersebut, termasuk anggota Dewas KPK.

Tiga orang Dewan Pengawas KPK bertindak sebagai majelis etik yaitu Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean selaku ketua majelis etik sementara Syamsuddin Haris dan Albertina Ho masing-masing sebagai anggota majelis.

Editor: Ridwan Maulana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini